Sumber gambar : http://sphotos-f.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-snc6/246794_447686451941204_1702350228_n.jpg
Secara bahasa kiswah artinya pakaian. Selanjutnya kata ini sering digunakan untuk menyebut kain yang menutupi ka`bah. Manusia sejak zaman dahulu telah memiliki perhatian untuk memberikan kiswah pada ka`bah. Realita ini menunjukkan betapa besar kecintaan mereka terhadap ka`bah dan perhatian mereka terhadap kesucian dan kemuliaan bangunan yang pertama kali didirikan di muka bumi ini.
Kiswah Sebelum Islam
Kiswah ka`bah telah ada sebelum diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini sebagaimana yang disebutkan Muhammad bin Ishaq, beliau mengatakan:
Banyak ulama menceritakan kepadaku, bahwa orang yang pertama kali memberi kiswah pada ka`bah adalah Tuba` As`ad al-Himyari. Dia bermimpi memasang kiswah ka`bah. Kemudian dia menutupi ka`bah dengan al-antha` [permadani yang terbuat dari kulit]. Lalu dia bermimpi lagi, memberikan kiswah untuk ka`bah. Kemudian dia memasang al-Washayil sebagai kiswah ka`bah. Al-Washayil merupakan kain berwarna merah, bergaris, buatan Yaman.
[al-Azraqi, Akhbar Makkah, Mauqi' Jami' al-Hadis, 1/301]
Setelah Tuba`, orang-orang di masa jahililyah bergantian memasang kiswah. Mereka anggap hal ini sebagai tugas agama. Mereka diperbolehkan memasang kiswah kapan saja dengan bahan apa saja. Diantara jenis kain yang pernah digunakan untuk kiswah adalah al-Kasf (kain tebal), al-Ma`afir (kain buatan daerah Ma`afir), al-Mala` (kain halus, tipis), al-Washayil dan al-`Ashb, yanng keduanya merupakan kain buatan Yaman yang ditenun dengan bambu.
Di masa jahiliyah, pemangku wewenang memasang kiswah ka`bah dipegang oleh suku Quraisy. Mereka mewajibkan setiap kabilah untuk menanggung biaya pengadaan kiswah sesuai kemampuan masing-masing. Ini terjadi di zaman pemuka mereka yang bernama: Qushay bin Kilab, salah satu buyut Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sampai akhirnya datang Abu Rabi`ah bin al-Mughirah, dengan kekayaannya, dia sendiri yang menanggung biaya kiswah. Bahkan di saat kaum Quraisy sedang ditimpa paceklik. Karena itu, masyarakat arab menyebutnya dengan al-Adl (sepadan). Karena jasa dia memasang kiswah telah sepadan dan menyamai amanah memasang kiswah yang menjadi tanggung jawab orang Quraisy. Untuk selanjutnya, keturunan Abu Rabi`ah diberi nama Bani al-Adl. [al-Azraqi, Akhbar Makkah, Mauqi' Jami' al-Hadis, 1/306]
Sementara orang yang pertama kali memberi kiswah dengan kain sutera adalah Nutailah binti Janab, Ibunya Abbas bin Abdul Muthallib.
Kiswah Setelah Islam
Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus, beliau dan para sahabat tidak memberikan kiswah untuk ka`bah, sebelum penaklukan kota mekah. Karena orang musyrikin Quraisy tidak mengizinkan hal tersebut. Setelah fathu mekah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengganti kain kiswah yang menempel di ka`bah, hingga kiswah ini terbakar disebabkan seorang wanita yang ingin mengasapi kiswah dengan wewangian. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggantinya dengan kain buatan Yaman.
Di masa Abu Bakr, Umar, dan Utsman radliallahu ‘anhum, mereka memasang kiswah dari kain qabathi (kain berwarna putih halus buatan Mesir). Semantara di masa khalifah Muawiyah radliallahu ‘anhu, beliau mengganti kiswah dua kali dalam setahun. Di hari Asyura dipasang dengan kain sutra dan di akhir Ramadhan dipasang dengan kain qabathi.
Di masa Yazid bin Muawiyah, Abdullah bin Zubair, dan Abdul Malik bin Marwan, kiswah dipasang dua kali dalam setahun dengan bahan dari sutra. Kiswah pertama dipasang dalam keadaan digulung dan dijahit. Kiswah ini dipasang pada hari tarwiyah. Tujuannya agar tidak disobek oleh jamah haji. Kiswah kedua dipasang tanpa digulung, pada hari `Asyura, setelah jamaah haji meninggalkan mekah. Kemudian dilepas pada tanggal 27 Ramadhan, dan diganti dengan kain qubathi untuk menyambut idul fitri.
Di masa khalifah al-Makmun, kiswah dipasang sebanyak empat lapis. Di lapis yang keempat beliau menggunakan kain warna putih. Di masa an-Nashir al-Abbasi, kiswah dipasang dengan kain warna hijau, kemudian beliau menggantinya dengan kain warna hitam. Sejak saat itu, kiswah dengan kain warna hitam terus dipertahankan.
Pada tahun 810 H, dibuat kain penutup yang bermotif ukiran, dipasang di bagian luar ka`bah, yang dinamakan al-Burq. Produksi dan pemasangan kain ini sempat dihentikan antara tahun 816 sampai 818, dan baru dibuat serta dijadikan kiswah kembali tahun 819 H hingga sekarang.
[Shafiyurrahman al-Mubarokfuri, Sejarah Mekah, Darus Salam, Riyadh, 1423 H, hal. 55]
Kiswah pada Masa Pemerintahan Saudi
Raja Abdul Aziz bin ?Abdurrahman Ali Su`ud sangat perhatian dengan dua kota suci, Mekah dan Madinah. Beliau mendirikan gedung khusus untuk pembuatan kiswah ka`bah di Mekah. Beliau juga menyediakan seluruh kebutuhan pembangunan.
Proyek ini dilanjutkan putranya, raja Faisal bin Abdul Aziz. Beliau memperbarui pabrik pembuatan kiswah. Pada tahun 1397 H, gedung baru di daerah Ummul Jud Mekah al Mukarramah diresmikan. Gedung pembuatan kiswah ini dilengkapi peralatan modern untuk mencetak kain tenun dengan mempertahankan corak kerajinan tangan.
Referensi: [Shafiyurrahman al-Mubarokfuri, Sejarah Mekah, Darus Salam, Riyadh, 1423 H, hal. 57]
Sumber: www.Yufidia.comt
0 komentar:
Posting Komentar